Blue Fire Pointer
Jumat, 31 Januari 2014 0 komentar

KAMERA POLAROID, SEBUAH POTRET KORUPSI DI NEGARA ZAMRUD KHATULISTIWA

KAMERA POLAROID, SEBUAH POTRET KORUPSI DI NEGARA ZAMRUD KHATULISTIWA

Oleh : Mohammad Khadziqun Nuha




Sistem korupsi yang tumbuh subur seperti jamur dimusim penghujan di negeri ini tak ubahnya dengan sistem kerja kamera polaroid. Kamera yang juga disebut kamera langsung jadi yang memiliki kemampuan untuk melakukan proses foto suatu object mulai pengambilan gambar sampai pencetakan gambar didalam badan kamera ini berbanding lurus dengan tujuan dari pelaksanaan korupsi yakni memperoleh kekayaan dengan cara instan berupa penyalahgunaan jabatan resmi pada suatu instansi untuk keuntungan pribadi. Bahkan apabila telah kronis akan menimbulkan pemerintahan yang kleptokrasi atau pemerintahan yang dijalankan oleh “para pencuri” berdasi yang berkamuflase sebagai pemerintahan yang pro-rakyat kecil namun sebenarnya penuh dengan penyelewengan dimana-mana dengan rantai jaringan yang terorganisir secara rapi. Korupsi merupakan rantai kejahatan yang panjang dan terstuktur, oleh sebab itu sangat susah untuk mencari bukti authentic guna mengusut atau menuntaskan kasus-kasusnya. Terlebih, Locus dilicti (tempat dan lokasi kejadian) tak hanya antar kampung namun pada era globalisasi ini telah menembus batas negara dengan ditunjang arus informasi dan teknologi yang memadai.

Kamera yang diciptakan oleh ilmuwan bernama Edwin Land ini menggunakan film khusus yang disebut film polaroid, seperti korupsi yang mayoritas dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai jabatan khusus serta untuk tujuan khusus dengan berbagai penyebab, antara lain dibidang ekonomi, yaitu karena rendahnya penghasilan jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup dan pola hidup konsumtif yang kian mencekik, budaya malu yang rendah, budaya memberikan uang pelicin, pendidikan moral yang kurang, sanksi yang cukup lemah sehingga tidak menimbulkan efek jera pada pelakunya, aplikasi hukum yang inkonsisten oleh para penegak hukum serta kurangnya pengawasan hukum. Lebih ironis lagi jika tindakan korupsi itu dilakukan oleh pemimpin yang memiliki kompetensi maupun legitimasi tinggi dari masyarakat untuk menjalankan amanat. Terdapat beberapa faktor yang membuat korupsi ini tumbuh subur dibumi pertiwi yang terkenal dengan sebutan gemah ripah loh jinawi ini. Pertama, para pemimpin menggunakan kewenangan diskresioner yang yang tak terkontrol dan cenderung semena-mena. Mereka yang seharusnya sebagai inovator yang menggerakkan motor perubahan pada suatu instansi justru menjadi koruptor dengan cara-cara yang kotor sehingga menimbulkan ketimpangan sosial dimasyarakat, yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Transparansi memang diperlukan untuk menekan angka korupsi dinegara ini. Kedua, inkompatibilitas sistem dimana sistem politik  yang berpihak kepada pemilik modal menimbulkan rentenir politik serta sistem sosial yang rapuh telah menyebabkan perilaku permisif terhadap tindakan amoral tersebut dan ditambah buruknya sistem hukum menimbulkan celah bagi pegiat korupsi untuk menjalankan “hobinya”. Bayangkan saja ketika terdapat pencuri semangka yang harus mendekam dipenjara hingga bertahun-tahun, namun para koruptor yang mencuri uang rakyat hingga bermilyar-milyar dapat dengan leluasa melanglang buana keluar negeri. Hal ini sungguh kontradiktif bagi negara yang memiliki gedung pengadilan yang berdiri tegak cukup banyak namun keadilan sungguh sulit untuk ditegakkan. Ketiga, oligarki dan dinasti kepemimpinan menimbulkan sistem korupsi yang terorganisir secara rapi dan cenderung untouchable. Konspirasi antara penegak hukum, birokrasi dan para tikus-tikus itu menambah kejahatan ini semakin sistematis dan kebal hukum. Keempat, lemahnya kontrol dari masyarakat dibawahnya membuat “proyek” ini semakin leluasa dijalankan. Seolah tiada filter yang dapat menekan kegiatan itu disebabkan kurangnya informasi dan pengetahuan akan hal tersebut. Dalam hal ini, dibutuhkan agent of control untuk meningkatkan peran serta masyarakat dibawahnya guna menciptakan kepemimpinan yang lebih baik. Kelima, lemahnya self-awareness dari para tikus-tikus berdasi akan imbas yang ditimbulkan dari bahaya laten korupsi. Sehingga terdapat paradoks baru, bahwa para pemimpin yang seharusnya muncul sebagai inovator yang membuat suatu perubahan ke arah kemajuan justru muncul memang secara genetis berpotensi sebagai koruptor. Wacana memiskinkan para koruptor dari para pegiat antikorupsi nampaknya perlu segera diterapkan pada negara yang pada tahun 2012 lalu, seperti dilansir laman Transparansi Internasional,  menduduki peringkat 118 dari daftar peringkat indeks persepsi korupsi 174 negara dunia, namun jika mengacu poin tiap negara, bertengger di posisi 56 negara terkorup.

Kamera yang mulai dipasarkan pada tahun 1947 ini juga memakai film polacolor yang tidak hanya menghasilkan gambar hitam putih, namun juga mampu menghasilkan gambar beraneka ragam warna layaknya kamera digital. Seperti virus kronis nan akut bangsa ini yang tak hanya menghasilkan koruptor kelas atas, namun sudah menggerogoti semua sendi kehidupan hingga strata masyarakat paling bawah. Berdasarkan lensa kamera, memang sejak arus reformasi yang digulirkan pada  tahun 1998 lalu, berbagai kasus korupsi di Indonesia yang dilakukan pada beberapa tahun silam satu persatu mulai terkuak. Dimulai dari tuduhan korupsi yang dilakukan oleh pucuk pimpinan yang bertahta pada rezim orde baru atas tindak korupsi di tujuh yayasan, kasus pertamina dalam Technical Assistance Contract dengan PT Ustaindo Petro Gas, pembobolan di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), HPH dan dana reboisasi yang melibatkan sejumlah pejabat Departemen Kehutanan, penyimpangan penyaluran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Korupsi APBD yang membawa nama Abdullah Puteh, Kasus Hambalang yang menyeret nama mantan Menpora Andi Mallarangeng, kasus Wisma Atlet, kasus korupsi pengadaan Al Quran dan jangan melupakan kasus fenomenal pegawai pajak, Gayus Tambunan, serta kasus-kasus korupsi lain yang menambah bangsa ini kian terpuruk.

Pada potret ranah politik, Korupsi memang tantangan serius bagi pemerintahan suatu bangsa dan dapat menghambat terciptanya good governance. Modus yang digunakan untuk melaksanakan korupsi memiliki dua main port  yakni sebagai modal politik dan kendaraan politik untuk menaikkan popularitas politisi maupun partai politik yang bersangkutan. Tidak dapat dipungkiri, menjelang pemilihan umum 2014, partai politik memerlukan dana yang tidak sedikit serta menghalalkan segala cara guna mengupgrade popularitasnya dengan sering diliput media. Proses demokrasi akan terhambat karena akuntabilitas dan responsibilitas politisi telah terusik oleh distorsi politik yang terjadi. Sehingga para wakil rakyat yang seharusnya membawa aspirasi rakyat justru terbuai oleh bujuk rayu candu yang bernama korupsi.

Seiring perkembangan jaman, kamera polaroid kini kian disingkirkan dengan keberadaan kamera digital yang dianggap lebih praktis dalam penggunaannya. Selain itu, kualitas gambar yang dihasilkan juga kalah dari kamera digital serta hasil bidikan kamera polaroid juga tidak dapat diedit yang berbanding terbalik dengan kamera digital. Sejalan dengan itu, korupsi di Indonesia mencoba direduksi dengan dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga independent yang berisi militan-militan antikorupsi yang memiliki mental baja, keberanian, adrenaline rush, ekspektasi untuk menjalankan the dirty works dengan turun langsung ke jalan menyingkirkan “sampah-sampah masyarakat” dengan mempertaruhkan harkat, martabat dan nyawa mereka. Suatu lembaga yang diharapkan mampu melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pencegahan tindak pidana korupsi serta melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Diharapkan potret hitam kelam korupsi di Indonesia dapat dihentikan dengan sepak terjang KPK.


Namun, dewasa ini beberapa orang masih meyakini bahwa hasil kamera polaroid memiliki keunggulan dari jenis kamera lain karena kita dapat langsung menikmati hasil gambar yang baru saja diambil dengan proses cetak mandiri didalam badan kamera. Bahkan, seorang Andy Warhol mampu mengusung seni Pop-Art yang menggunakan warna-warna cerah dan berani dalam setiap hasil fotonya. Bagitu juga dalam dunia korupsi di negara Zamrud Khatulistiwa ini, kita seharusnya sebagai generasi penerus bangsa tidak boleh lengah apalagi tergiur dengan keindahan hasil korupsi serta kita harus berani memeranginya dengan terus menggalakkan pendidikan usia dini akan bahaya laten korupsi. Semoga beberapa tahun kedepan tercapai potret masyarakat madani yang diharapkan pegiat antikorupsi guna masa depan negara Indonesia yang lebih baik.
Rabu, 15 Januari 2014 6 komentar

SHOLAWAT ASNAWIYAH

SHOLAWAT ASNAWIYAH

Yaa Robbi nawwir qolbana
Bi nuuri qur’aanin jalla
Tsabit bihi iimananaa
Dunia waukhron kamila

Warzuq bifahmil anbiyaa
Lanaa wa ayya mantalaa
Waftah lanaa bidarsin aw
Qiroatin turottalaa

Yaa Allah sinari hati kami
Dengan cahaya Qur’an yang tinggi
Tetapkanlah iman kami
Dunia dan akhirat kami

Beri kami kefahaman nabi
Membacanya setiap hari
Mudahkanlah belajar kami
Serta tartil bacaan kami


 
;